Pembunuh Siswi SMKN 1 Bandung Dituntut 18 Tahun Penjara

Tri Ispranoto, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2015 03:25 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

Atas tuntutan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Suwanto, memberikan kesempatan terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada Selasa 25 Agustus 2015.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan tersebut berlangsung pada Rabu 25 Februari 2015. Korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri dengan cara dijerat menggunakan hijab dan jaket saat bermesraan di Pemakaman China Cikadut.

Saat di lokasi, terdakwa membunuh korban dengan cara mencekiknya menggunakan hijab dan jaket yang dikenakan korban. Setelah itu, korban yang sudah tak bernyawa diseret ke semak-semak agar jasadnya tak diketahui.

Usai melakukan pembunuhan, terdakwa mengambil sejumlah barang milik korban seperti perhiasan, HP, dan motor. Bahkan beberapa barang seperti perhiasan dan HP milik korban telah dijual, sementara motor belum sempat terjual. (fal)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya