Adu mulut pun terjadi dan sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara kedaunya. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung menembak ke arah korban yang hanya berjarak sekira 3 meter. "Korban tertembak di bagian pangkal pinggang kiri hingga tembus. Korban terjatuh dan pelaku kabur dengan membawa motor korban," tambah Suyudi.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara, pihak kepolisian langsung memburu pelaku dan ditangkap di sebuah hotel di wilayah Cibubur. Pihaknya masih memburu satu pelaku lagi berinisial RZ.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pistol rakitan dengan 18 butir peluru serta kunci letter T. Para pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan serta Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman penjara diatas 7 tahun.
Sementara, salah seoranng pelaku, Anton mengakut tidak tahu kalau motor yang dicuri adalah milik anggota TNI. "Saya gak tahu dia anggota. Saya beli pistol dari Lampung harganya Rp2 juta. Motornya saya jual di Karawang Rp38 juta," tuturnya. (ang)
(Fiddy Anggriawan )