Idil menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus tegas dalam mengatur para ‘pembantunya’ dan menginstruksikan agar persoalan tersebut cukup beredar di dalam kabinet saja.
“Setidaknya tidak lagi membuat ketidaktenangan publik di tengah-tengah kondisi sosial dan ekonomi rakyat yang sudah susah dan terpuruk,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )