JAKARTA - Sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mulai Senin 24 Agustus 2015, seluruh pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) berhak menikmati layanan Transjakarta secara gratis.
"Benar, seluruh pelajar pemegang KJP kami gratiskan naik Transjakarta. Itu berlaku di seluruh koridor Transjakarta, tetapi hanya pada hari dan jam sekolah saja," ujar Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Steve Kosasih kepada wartawan, Kamis (20/8/2015).
Kata dia, pemegang KJP berhak menggunakannya mulai hari Senin hingga Sabtu, pukul 05.00 WIB sampai 07.00 WIB, serta pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemegang KJP untuk bisa menikmati layanan tersebut, salah satunya adalah wajib mengenakan seragam sekolah.