JAKARTA - Sejumlah warga RW 02 dan RW 03 Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang rumahnya terkena penggusuruan normalisasi Sungai Ciliwung, malam ini mulai memindahkan barangnya ke rumah susun sewa (rusunawa) di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Salah seorang petugas keamanan Rusunawa menjelaskan, sejak pukul 21.00 WIB warga mulai memindahkan barang-barang ke rusun yang berkapasitas 518 unit itu. Warga yang memindahkan barang itu merupakan warga RW 02 dan RW 03 yang menolak relokasi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sudah ada yang mulai mindahin barangnya, tapi baru barangnya aja, orangnya belum," jelas petugas keamanan itu kepada Okezone, Jumat (21/8/2015).
Lebih lanjut petugas keamanan itu mengatakan, untuk saat ini warga hanya bisa memindahkan barangnya saja ke aula atau ruangan yang telah disiapkan pengelola rusun. Warga belum bisa mendapatkan kunci unit yang akan ditempatinya karena sudah larut malam.
"Baru barangnya aja, orang-orangnya belum, kalau kunci baru dikasih sama pengelola besok," katanya.
Sementara berdasarkan pantauan, salah seorang warga RW 03 bernama Ojik sibuk memindahkan barang-barang dari rumahnya ke rusun. Ojik mengaku bukan pasrah, melainkan terpaksa mengalah ketika harus pindah ke rusun yang telah disediakan khusus bagi warga Kampung Pulo.
Menurut Ojik, dirinya sudah tinggal di Kampung Pulo sejak lahir, yakni 43 tahun yang lalu. Sehingga amatlah berat baginya dan warga-warga lain yang memang asli dari Kampung Pulo untuk pindah dari daerah itu.
"Kami ini terpaksa pindah ke sini, bukan pasrah, kampung ini sudah ada sejak zaman nenek saya, asli sini, masa kami harus pindah ke tempat lain, mana mau kita," keluh Ojik.
Karena sudah lelah berdebat dan menuntut ke Pemprov DKI Jakarta, dirinya akhirnya mulai memindahkan barang-barangnya ke rusun yang tak jauh dari Terminal Kampung Melayu itu. "Hari ini baru barangnya, tapi malam ini kami masih tidur di sana," pungkas Ojik.
Beberapa warga menggunakan gerobak untuk mengangkut barang-barang mereka. Tak hanya itu, adapula yang menggunakan motor dan mobil bak terbuka.
Sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, warga yang tinggal di Rusun Jatinegara digratiskan selama tiga bulan awal. Setelah itu, warga dipungut biaya Rp300 ribu per bulan untuk Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Sedangkan untuk air dan listrik, warga mengeluarkan biaya sendiri sesuai kebutuhan.
(Risna Nur Rahayu)