JAKARTA - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengaku kaget lantaran Panitia Seleksi (Pansel) Betti S Alisjabana menanyakan ke dirnya mengenai ketaatan membayar pajak.
Pansel mendapat laporan, tahun 2010-2012 Giri tidak taat membayar pajak. Dalam wawancara tersebut Giri mengklaim taat membayar pajak, tetapi data yang diperoleh Pansel mungkin berbeda.
"Saya terakhir sudah melaporkan (membayar pajak) tahun 2014, cuma yang telat tahun 2010 dan 2011 agak telat (bayarnya), tapi (laporannya) saya sudah kirim lewat Pos," ujar Giri dalam tes wawancara Pansel KPK di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Medan Merdeka, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2015).
Dilain hal, Giri juga menegaskan ke seluruh Pansel KPK bahwa dirinya adalah orang yang bersih rekam jejaknya, maka tidak mungkin jika menjadi pimpinan KPK dirinya bisa dikriminalisasi.