Selama 2015, 10 Gadis Buleleng Dilarikan

Antara, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2015 11:13 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

"Sementara untuk persetubuhan anak sebanyak tiga kasus, penghinaan lima kasus, penganiayaan 12 kasus, penelantaran empat kasus, pornografi satu kasus, pengeroyokan satu kasus, pencurian tiga kasus, dan kasus menikah kembali lima kasus" ucap Kurniadi.

Manurut dia, peningkatan kasus secara umum disebabkan karena adanya kesempatan melakukan tindak kekerasan ditambah kurangnya pengawasan orangtua mengawasi anak masing-masing.

Kurniadi menambahkan, pihaknya saat ini gencar melakukan langkah preventif, yakni dengan menyosialisasikan pemahaman hukum terhadap masyarakat Buleleng dengan melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan).

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya