Polisi Evaluasi Patwal Mobil Pengantin

, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2015 09:11 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

BANDUNG – Pihak Satlantas Polrestabes Bandung akan mengevaluasi anggotanya yang melakukan pengawalan terhadap rombongan pengantin. Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya pengawalan mobil pengantin yang melawan arus lalu lintas.

"Kita akan evaluasi, sejauh mana urgensinya. Jangan sampai masyarakat banyak yang komplain," ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar beberapa waktu lalu.

Asep mengatakan, pada prinsipnya kepolisian mengacu kepada sejumlah aturan, di antaranya pasal 34 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2008 tentang angkutan jalan. Disebutkan bahwa pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

Kemudian, ambulan yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara RI, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, dan konvoi kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian.

"Pengawalan untuk rombongan pengantin termasuk di hak yang paling bawah," katanya.

Selama pengawalan, pasal berikutnya menyebutkan bahwa traffic light dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud pada pasal 134. Dengan demikian, petugas memiliki kewenangan untuk tidak sesuai dengan aturan lalu lintas yang biasa berlaku, termasuk menggunakan lajur berlawanan.

Hanya saja, setiap petugas yang melakukan pengawalan harus bisa mempertanggungjawabkan pilihan yang diambil. Kondisi yang dialami dalam setiap pengawalan berbeda, dan bisa jadi menghasilkan tindakan yang berbeda.

Maka, khusus untuk pengawalan pengantin yang dipersoalkan, pihaknya masih akan memeriksa terlebih dahulu serta melakukan evaluasi lebih lanjut.

"Kami juga meminta masyarakat yang meminta pengawalan, tolong lihat urgensinya, apakah perlu dikawal atau tidak. Kalau perlu kami siap melayani, kalau tidak terlalu penting, tidak perlu meminta pengawalan," kata Asep.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya