"Setelah bebas dia kembali nyopet lagi. Padahal selama 25 tahun nyopet, dia enggak punya apa-apa. Cuma untuk nyambung hidup," ujarnya.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen, mengatakan, pihaknya meringkus Tomo pada 27 Agustus 2015 di Terminal Pulo Gadung. Setelah kerap kali mendapatkan laporan soal aksi pencopetan di dalam Bus Mayasari 57.
"Dia ini raja copet di bus Mayasari 57. Dia copet paling tua dan paling senior di situ. Bahkan banyak kernet dan sopir Kopaja sudah mengenal Tomo," timpal Handik.
Dikatakan Handik, polisi banyak menerima laporan dari Polsek-Polsek bahwa sering terjadi aksi pencopetan. Kemudian kepolisian melakukan pengintaian terhadap Tomo selama tiga hari.
"Makanya polisi mengintai Tomo selama kurang lebih tiga hari. Para korbannya lekas melapor. Setelah tiga hari diintai, barulah Tomo diringkus usai beraksi," jelasnya.