Seperempat Abad Beraksi, Si Raja Copet Berakhir di Bui

Regina Fiardini, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2015 00:57 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah seperempat abad lamanya atau 25 tahun bekerja sebagai copet di Jakarta, Tomo (56) akhirnya dibekuk oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Diketahui, Tomo biasa melancarkan aksinya di Bus Mayasari 57 Jurusan Pulogadung-Blok M. Sebelumnya, Tomo pernah dicokok polisi pada tahun 1988 dan ditahan selama dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pengakuannya dia sudah mencopet selama 25 tahun, artinya sudah sejak tahun 1990. Dan selama ini baru sekali ditangkap, sama Polsek Senen," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Eko mengatakan, ketika ditangkap oleh Polsek Senen, Tomo mendapat hukuman penjara selama dua tahun lamanya dan ditahan di Rutan Salemba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya