Alasan Rasiyo-Dhimam ditolak karena tanda tangan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tidak sesaui dengan yang diberikan saat pendaftaran atau diduga palsu. Selain itu, Dhimam belum menyertakan surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak.
Hal ini langsung disampaikan oleh Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin dalam jumpa pers di kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Aditya Warma, Minggu (30/8/2015).
Meski begitu, kata Robiyan, pihaknya akan membuka kembali pendaftaran pada tanggal 6 September mendatang. Jika tetap tidak ada pasangan lain selain Risma-Wisnu, maka Pilwali Surabaya akan diundur tahun 2017 mendatang.
Konfrensi pers KPU Kota Surabaya kali ini sendiri dijaga ketat oleh jajaran Kepolisian untuk mengantisipasi jika ada massa yang protes. (day)
(Susi Fatimah)