Perbincangan Donald Trump-Ketua DPR di New York

Emirald Julio, Jurnalis
Jum'at 04 September 2015 10:39 WIB
Ketua DPR RI berdiri di belakang Donald Trump. (Foto: Reuters)
Share :

NEW YORK – Ketua DPR RI Setya Novanto secara mengejutkan bertemu Donald Trump di Menara Trump, New York, Amerika Serikat (AS). Calon Presiden AS dari Partai Republik itu pun memperkenalkan Setya Novanto ke publik.

“Perwakilan DPR dari Indonesia datang untuk bertemu dengan saya. Setya Novanto, salah satu pria hebat dan berpengaruh di Indonesia, dan juga beberapa perwakilan DPR yang datang untuk bertemu denganku. Benarkah kita akan melakukan hal besar untuk AS?” kata Trump, di depan podium, seperti laporan Bussiness Insider, Jumat (04/09/2015).

“Ya,” jawab Setya Novanto.

Donald Trump kembali mengeluarkan pertanyaan kepada Setya Novanto. “Apakah mereka menyukai saya di Indonesia? tanya Trump.

“Ya, Sangat. Terima kasih banyak”, jawab Novanto.

Pada acara ini juga Business Insider berbicara dengan anggota lain dari perwakilan DPR RI yang datang untuk bertemu Donald Trump, yaitu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

“Kami menyukainya karena dia juga berinvestasi di Indonesia. Dia memiliki beberapa proyek di Jawa Barat dan Bali, jadi dia termasuk teman dari negara Indonesia,” kata Fadli Zon.

“Saya pikir dia (Trump) cukup terkenal karena acaranya dan tentu saja ketika orang Indonesia membicarakan seorang miliuner yang muncul di kepala mereka adalah Donald Trump,” tambah dia.

Fadli dan beberapa anggota DPR yang datang membawa bingkisan dari toko di Menara Trump. Fadli belum membuka dan tidak yakin apa isi dari bingkisan tersebut. Dia telah coba mengintip, namun pita dan kertas tisu menghalanginya untuk melihat isinya.

Fadli diberi pertanyaan mengenai pendapatnya tentang pernyataan kontroversial Trump tentang imigrasi, adakah pengaruh terhadap sosok Trump di mata Indonesia.

“Saya pikir pernyataan tersebut tidak masalah, karena apa yang dideskripsikan hanya berfokus kepada ‘imigran gelap, jadi dia (Trump) tidak memiliki masalah kepada orang asing yang berstatus legal, sehingga saya pikir pernyataan tersebut bersifat normatif, dan bisa dikatakan juga bersifat universal,” kata Fadli.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya