JAKARTA - Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni, Direktur PT Traya Tirta Makassar, Hengky Wijaya.
Saat keluar dari dalam lobi Gedung KPK, Ilham Arief tak bicara banyak soal kasus yang menjeratnya ini. Mantan Wali Kota Makassar dua periode ini, justru mengeluhkan perkara dirinya yang tak kunjung selesai untuk segera disidangkan.
"Mestinya kan aku ini karena prapradilan kedua ditolak, mestinya kan sudah beres," tutur Ilham Arief di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Dia sedikit menjelaskan bahwa dirinya diperiksa untuk melengkapi berkas Hengky yang merupakan tersangka lainnya dalam dugaan korupsi pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar 2006-2012 ini.
"Pemeriksaan ini untuk pengumpulan berkas saja, untuk saksi tersangka mitranya PDAM," tukas Ilham seraya masuk ke dalam mobil tahanan.