Ahok: PBB di Bawah Rp1 Miliar Gratis!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 08 September 2015 14:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Okezone)
Share :

JAKARTA – Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) apabila tagihannya di bawah Rp1 miliar. Ia menjelaskan, kebijakan ini dilakukan agar Pemprov DKI dapat memberi keadilan bagi seluruh warga yang hidup dengan ekonomi kelas menengah ke bawah.

"PBB kita sudah siapkan itu, tinggal pergub. Jadi, kita pikir ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul tapi adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial. Jadi, siapa pun orang yang tinggal di rusun atau rumahnya berharga Rp1 miliar ke bawah tidak perlu bayar PBB, nol!" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Kebijakan ini, kata Ahok, akan diterapkan pada 2016. Pemprov DKI pun mengimbau seluruh warga yang hidup dengan ekonomi kelas menengah ke bawah harus segera memiliki rekening Bank DKI. Hal itu dilakukan agar warga dapat terdata oleh Pemprov DKI.

"Tahun depan (PBB di bawah Rp1 miliar) nol. Enggak usah bayar lagi sama sekali. Lalu kalau kamu tinggal di rusun pemda punya kartu Bank DKI, Anda juga akan gratis naik bus," tukasnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya