SAMPANG – Praktik prostitusi di Desa Tadden, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, yang meresahkan masyarakat akan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Diduga keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah tersebut akibat ditutupnya lokalisasi prostitusi Dolly di Surabaya.
Berdasarkan informasi, awalnya lokalisasi prostitusi yang berada di tepi jalan utama penghubung Sampang-Pamekasan itu hanya tersedia dua kamar. Namun dalam perkembangannya terus bertambah. Dengan tarif sekali kencan dipatok Rp100 ribu, ditambah biaya sewa kamar Rp50 ribu.
Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono membenarkan adanya praktik prostitusi di wilayahnya. Bahkan, ia langsung menginstruksikan Satpol PP Sampang untuk segera bertindak.
“Ini saya telefon Pak Hamdani (Kasatpol PP) segera bertindak. Ternyata sudah pernah ditertibkan oleh Satpol PP, tapi beroperasi kembali,” kata Fadhilah kepada wartawan, ketika dikonfirmasi, Rabu (9/9/2015).
Fadhilah menambahkan, jika setelah ditertibkan berulang-ulang lokalisasi prostitusi tersebut masih saja beroperasi maka pihaknya menyerahkan kepada masyarakat untuk menindak.
"Kalau kondisinya seperti itu, sikat saja. Satpol PP sudah bertindak tetapi masih tetap (beroperasi). Kita serahkan saja kepada masyarakat,” tukasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)