Kuasa Hukum: Saut Situmorang Tidak Cemarkan Nama Baik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 11 September 2015 19:53 WIB
Kuasah Hukum Saut Situmorang (Foto: Arie)
Share :

Sebelumnya Saut Situmorang dijemput paksa aparat Kepolisian Resort Jakarta Timur di rumahnya di Danunegaran, Mantrijeron, Yogyakarta, pada Kamis 26 Maret 2015. Kasusnya sendiri bermula dari terbitnya buku berjudul '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'.

Saut saat itu mengeluarkan kritikan karena nama Denny Januar Ali (Denny JA), yang lebih dikenal sebagai konsultan politik masuk dalam jajaran 33 sastrawan di Indonesia. Kemudian, Fatin merupakan salah satu sastrawan yang dituding terlapor sebagai 'makelar' Denny JA.

Bukan hanya Fatin, Saut juga dilaporkan oleh sastrawan Sutan Iwan Soekri Munaf ke polisi. Saut dilaporkan atas tudingan yang sama, pencemaran nama baik di media sosial.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya