Usut Kebakaran Hutan, Polisi Sita Obat Nyamuk Bakar

Novan Wijaya, Jurnalis
Senin 14 September 2015 09:25 WIB
Kebakaran lahan. (Foto: Antara)
Share :

OGAN ILIR - Kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan semakin parah di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Akibatnya, pernafasan warga terganggu dan siswa sempat diliburkan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Denny Y Putro mengatakan, saat ini sudah sudah ada tiga laporan terkait pembakaran lahan dan hutan yang ia terima. Dua kasus dilaporkan pihak perusahaan perkebunan, dan satu dilaporkan warga Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan.

"Tentunya dari laporan yang sudah masuk itu, saat ini masih dalam penyelidikkan. Itu sembari memeriksa lima orang saksi. Dari pemeriksaan saksi, belum mengarah ke tersangka," ucapnya.

Barang bukti yang disita untuk mengusut kasus itu di antaranya adalah obat nyamuk bakar. "Dari barang bukti tersebut, dapat kita simpulkan kebakaran lahan dan hutan terjadi karena faktor kesengajaan oleh ulah seseorang yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Sementara Kepala BPBD Ogan Ilir Syakroni mengatakan, wilayah Ogan Ilir yang diterpa kabut asap di antaranya Kecamatan Inderalaya Utara, Muara Kuang, dan Rantau Alai. Untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di sana, TNI turut membantu.

"Bantuan 30 anggota TNI ini dikerahkan langsung dari pihak Kostrad. Tujuannya untuk membantu memadamkan api, dan meminimalisir kebakaran lahan, " ujarnya, Senin (15/9/2015). Syakroni menambahkan, tiga kecamatan itu merupakan daerah kebakaran hutan yang paling parah di Ogan Ilir.

"Ada empat hotspot hingga saat ini di Ogan Ilir. Dua di Kecamatan Inderalaya Utara, satu di Muara Kuang, dan satu di Kecamatan Rantau Alai," tutur Syakroni.

Sementara Danramil Ogan Ilir Kapten Inf Widodo mengatakan, 30 prajurit yang dikerahkan ke lokasi kebakaran di sebar ke sejumlah tempat.

"Pastinya disebar di daerah rawan kebakaran lahan. Mereka dengan peralatan lengkap sebagaimana mestinya anggota TNI. Kalau masalah fasilitas pemadaman tetap dari pihak terkait," katanya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya