Grup Bin Laden Dijatuhi Sanksi Terkait Tragedi Crane

, Jurnalis
Rabu 16 September 2015 10:04 WIB
Tragedi crane di Masjidil Haram tewaskan ratusan jamaah haji (Foto: AFP)
Share :

RIYADH – Pihak berwenang Arab Saudi memberi sanksi kepada kelompok usaha konstruksi Bin Laden sesudah salah satu derek perusahaan tersebut runtuh di Masjidil Haram.

Bencana itu menyebabkan 111 korban jiwa pada jemaah yang sedang melaksanakan ibadah haji, 11 di antaranya dari Indonesia.

Perusahaan konstruksi itu milik keluarga pemimpin Al Qaida, Osama bin Laden yang meninggal dunia dalam serangan Amerika Serikat.

Media setempat melaporkan salah satu perusahaan terbesar di Arab Saudi itu akan dilarang beroperasi dan mengambil kontrak pekerjaan.

Sanksi ini berlaku hingga keseluruhan proses hukum terhadap kecelakaan ini selesai dan penyelesaian hukum terhadap persoalan ini diambil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya