Ahok: Tak Masalah DPR Naik Gaji

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 18 September 2015 11:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Okezone)
Share :

"Maksud saya, LSM ngomong dong, ‘Eh lu (DPR) kalau mau naikin gaji boleh. Tapi, UU hasil ratifikasi PBB diberlakukan dong’," jelas Ahok.

Berikut ini empat tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu.

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp11.150.000, hanya disetujui Rp6.690.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp10.750.000, hanya disetujui Rp6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp9.300.000, hanya disetujui Rp5.580.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya