JAKARTA - Pelaku penyanderaan terhadap Sudirman dan Badar, dua warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan kelompok separatis Papua New Guinea (PNG) sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono menjelaskan pihak Army PNG telah mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangannya terkait penyanderaan terhadap dua WNI yang telah dibebaskan pada Jumat 18 September 2015.
"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan untuk melihat apakah ada keterkaitan, melihat, atau mengetahui, bahkan berhubungan dengan perkara," jelas Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2015).
Suharsono mengungkapkan pihaknya sampai saat ini juga belum mengetahui siapa pelaku penyanderaan, peran, serta motif mereka. Pasalnya, pihak berwenang di PNG masih melakukan pemeriksaan.
"Untuk perkembangan lebih lanjut kita juga masih menunggu dari pihak PNG yang nantinya akan menginformasikan kepada pihak Indonesia," pungkas Suharsono.
(Fiddy Anggriawan )