Menanggapi permohonan OC Kaligis itu, Ketua Majelis Hakim Sumpeno akan membahasnya untuk dipertimbangkan dengan anggota majelis yang lain. Menurut Hakim Sumpeno, pihaknya belum bisa mengambil keputusan saat ini.
"Soal rekening sudah ditanggapi penuntut umum. Untuk keputusan belum bisa saya sampaikan sekarang, tapi akan kita pertimbangan lebih lanjut," ujar Hakim Sumpeno.
(Rizka Diputra)