Ridwan Kamil Diancam Dibunuh LSM

Oris Riswan, Jurnalis
Selasa 22 September 2015 22:15 WIB
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Foto: Ilustrasi)
Share :

BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) mencurahkan isi hatinya (curhat) terkait dengan aksi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berusaha mendapatkan uang dengan cara licik. Bahkan, ada beberapa LSM yang melakukan pemerasan padanya secara langsung hingga disertai ancaman pembunuhan.

"Ada ancaman jiwa (pembunuhan), ada ancaman pemerasan, macam-macam (ancamannya)," ujar RK di Bandung, Selasa (22/9/2015).

Kendati demikian, RK tidak menanggapi berbagai ancaman tersebut apalagi dengan rasa takut. Dirinya mengganggap hal tersebut sesuatu yang biasa.

"Saya hadapi," tegasnya.

Keberadaan LSM 'pengganggu' menurutnya sudah ada sejak lama. Tapi yang paling terasa adalah dalam setahun terakhir kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Kota Bandung.

Namun, RK selama ini memilih tidak melaporkan LSM yang sudah meresahkannya itu ke kepolisian. "Ah enggak usah (dilaporkan)," ucapnya.

RK tak memungkiri kalau ulah sejumlah LSM selama ini memang cukup mengganggu. Sebab mereka selalu mencari-cari kesalahan pemerintahannya dan melaporkannya pada aparat penegak hukum.

"Ada kelompok-kelompok yang hidupnya dari melaporkan permasalahan, dan kadang itu bukan masalah tapi dipermasalahkan," jelasnya.

Alhasil, banyak PNS yang takut saat bekerja. Contohnya adalah persoalan administrasi di Dinas Kesehatan Kota Bandung dalam proyek pengadaan alat. Saat proses lelang, pemenangnya adalah perusahaan tertentu karena menawarkan harga terendah.

Tapi kemudian jadi masalah karena dianggap terlalu mahal. Penyebabnya, perbandingan harga barang saat proses tender dan saat ini berbeda. Sehingga ada selisih cukup besar jika diakumulasikan.

Berkaca dari hal tersebut, para PNS pun ketakutan untuk melaksanakan tender atau proyek. Mereka khawatir terjadi kesalahan administrasi yang akan berujung dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh LSM.

"Ini psikologis yang menghantui PNS kami," ungkapnya.

RK pun berharap pengaturan soal LSM benar-benar dilakukan pemerintah. Sehingga LSM tidak seenaknya melaporkan dugaan kasus di pemerintahan. Jika ternyata ada proses administrasi yang salah dalam suatu proyek, maka penyelesaian masalah administrasi harus dikedepankan. Hal itu jangan dibawa ke ranah kriminal.

"Kalau sifatnya kekeliruan jangan disamakan dengan kejahatan," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya