Tapi kemudian jadi masalah karena dianggap terlalu mahal. Penyebabnya, perbandingan harga barang saat proses tender dan saat ini berbeda. Sehingga ada selisih cukup besar jika diakumulasikan.
Berkaca dari hal tersebut, para PNS pun ketakutan untuk melaksanakan tender atau proyek. Mereka khawatir terjadi kesalahan administrasi yang akan berujung dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh LSM.
"Ini psikologis yang menghantui PNS kami," ungkapnya.
RK pun berharap pengaturan soal LSM benar-benar dilakukan pemerintah. Sehingga LSM tidak seenaknya melaporkan dugaan kasus di pemerintahan. Jika ternyata ada proses administrasi yang salah dalam suatu proyek, maka penyelesaian masalah administrasi harus dikedepankan. Hal itu jangan dibawa ke ranah kriminal.
"Kalau sifatnya kekeliruan jangan disamakan dengan kejahatan," tandasnya.
(Arief Setyadi )