3. Stop pengangkatan bidan desa status pegawai tidak tetap (PTT).
4. Negara harus menjamin kesejahteraan & melindungi bidan desa! Karena rakyat butuh bidan desa.
5. APBN 2016 pastikan anggaran bagi kebutuhan pengangkatan bidan desa PTT sebagai pegawai tetap negara (PNS).
Koordinator aksi, Lilik Dian Ekasari mengatakan, para bidan menginginkan kepastian status kepegawaiannya, yang hingga kini masih belum jelas.
"Kepastian kerja adalah hak kami, angkat bidan desa PTT menjadi pegawai tetap negara," ujar Lilik, Senin (28/9/2015).
(Fiddy Anggriawan )