Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Moeldoko Sebut Pemerintah Setuju Bidan Desa Diangkat Jadi CPNS

Antara , Jurnalis-Rabu, 14 Maret 2018 |08:06 WIB
Moeldoko Sebut Pemerintah Setuju Bidan Desa Diangkat Jadi CPNS
KSP Moeldoko
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pengangkatan status bidan desa dari pegawai tidak tetap menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah disetujui pemerintah, dan kini sedang disiapkan Keputusan Presiden untuk pengangkatan status itu.

"Draf Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. Prinsipnya sudah disetujui," kata Moeldoko dalam keterangan yang diperoleh dari Humas Kepala Staf Kepresidenan melalui Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Mantan Panglima TNI itu baru-baru ini menerima 30 orang perwakilan dari Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Ketua Forbides Lilik Dian Eka Sari menyampaikan masih ada 4.153 bidan desa berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang belum diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jumlah sebanyak itu tidak termasuk di antara 37 ribu bidan desa yang telah diangkat sebagai CPNS karena terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun.

Lilik berharap 4.153 bidan desa PTT itu bisa segera ditingkatkan statusnya agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar pada setiap perpanjangan kontrak.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan draf atau rancangan Keputusan Presiden pengangkatan bidan desa yang berstatus PTT menjadi CPNS sudah jadi dan sudah difinalisasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kini draf Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam sebelum diajukan ke Presiden untuk ditandatangani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement