Aktivis Dibunuh, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

Nurul Arifin, Jurnalis
Senin 28 September 2015 12:58 WIB
foto: ilustasi Okezone
Share :

SURABAYA - Pihak kepolisian telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka yang diduga pelaku pembantaian aktivis petani di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Jumlah pelaku kemungkinan bertambah sebab pelaku pembantai aktivis petani Salim Kancil dan Tosan diketahui sekitar 40 orang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebelumnya polisi telah memeriksa 17 orang paska-kejadian, kemudian bertambah seorang yang ikut juga diperiksa. Saat ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga pelaku pembantaian aktivis di Desa Selok Awar-awar. Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka," kata Argo kepada Okezone, Senin (28/9/2015).

Argo mengatakan, mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Desa Selok Awar-awar dan ada beberapa tersangka yang dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Argo juga menyebut, pihak kepolisian masih memburu aktor intelektual di balik pembantaian dua aktivis petani penolak tambang pasir itu.

"Jumlah tersangka bisa bertambah. Untuk aktor intelektualnya kami masih memeriksa para tersangka itu," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya