Amel Alvi Beberkan Kronologi Kasus Mucikari Artis

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2015 14:51 WIB
Artis Amel Alvi (Foto: Menda Clara Florencia/Okezone)
Share :

JAKARTA - Amel Alvi (AA), saksi kunci kasus prostitusi online dengan tersangka mucikari artis, Robbie Abbas (RA), keluar dari ruang persidangan utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekira pukul 14.32 WIB.

Akan tetapi, model syur itu tetap enggan memberi komentar sedikit pun perihal pemeriksaannya sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Pengacara RA, Pieter Ell mengatakan, majelis hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menanyakan semua hal terkait kasus tersebut kepada Amel Alvi.

"Semua sudah ditanyakan dan AA jelaskan tentang kronologis dari awal hingga akhir," katanya kepada wartawan usai persidangan di PN Jaksel, Kamis (1/10/2015).

Akan tetapi, Pieter enggan merinci secara spesifik pertanyaan apa saja yang disampaikan JPU dan juga Amel Alvi dalam persidangan itu.

"Untuk benar atau tidaknya, hakim yang menentukan nanti. Jaksanya sudah menanyakan kebenaran yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga, dan sudah dijawab oleh Amel," tandasnya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya