BANDUNG - Setelah buron cukup lama, dua pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Polisi yang berada di pertigaan Jalan Ahmad Yani (Cicadas) Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, mengatakan, dari beberapa pelaku pihaknya baru mengamankan dua remaja berinisial EG alias Ipey (16) dan JN alias Joe (16).
“Kedua pelaku ini selain menjadi pelaku pelemparan bom molotov juga terbukti melakukan kasus penganiayaan setelah kejadian,” jelas Ngajib, Kamis (1/10/2015).
Ngajib mengungkapkan, motif keduanya melakukan pelemparan adalah buntut dari tindakan tegas pihak kepolisian terhadap beberapa temannya yang mendapat tindakan tegas dalam kasus kriminal sebelumnya.