BENGKULU - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, mendapatkan teguran dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo karena program Bengkulu-Ku Religius dengan 'Salat Berjamaah Berhadiah', yang memberikan hadiah berupa satu unit mobil Toyota Innova dan umroh.
"Ada syarat administrasi yang menjadi pertimbangan keberangkatan umroh. Dana ini dari APBD, makanya ada surat yang dikeluarkan Mendagri agar ada singronisasi terkait pemberangkatan tersebut," kata Sekretaris Panitia Salat Berjamaah Berhadiah, Salahudin Yahya kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).
Sementara itu, salah satu pemenang salat berhadiah umroh, Neti warga Kelurahan Pintu Batu, Kota Bengkulu, mengatakan, hadiah umroh yang dia peroleh agar dapat terrealisasi sesuai dengan apa yang telah dijanjikan.
"Saya berharap bisa ikut umrah," jelas Neti.
Hal senada juga disampaikan, Juriah Nasution, warga Kelurahan Surabaya Permai mengharapkan, bisa ikut umrah bersama dengan pemenang lainnya.
"Kami berharap bisa berangkat ke Tanah Suci untuk umrah. Kalau tidak jadi tentunya kami sangat kecewa," demikian Juriah.
(Awaludin)