Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbentur Aturan, Pemkot Keukeuh Umrohkan Pemenang Salat Berjamaah

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 12 November 2015 |15:06 WIB
Terbentur Aturan, Pemkot <i>Keukeuh</i> Umrohkan Pemenang Salat Berjamaah
foto: Antara
A
A
A

BENGKULU - Menyikapi larangan pemberian hadiah umroh untuk 131 pemenang salat berjamaah, Kepala Humas Pemkot Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya, mengklaim, jika hadiah tersebut tidak melanggar aturan.

''Bukan melanggar, tapi masih butuh kelengkapan dan syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan APBD. Hasil itu setelah pihak Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu berkoordinasi dengan Kemendagri dan saat ini masih dikaji,'' kata Salahudin saat dihubungi Okezone, Kamis (12/11/2015).

Menurutnya, Pemkot Bengkulu sudah memiliki opsi agar pemenang salat berjamaah tetap berangkat umroh. Untuk opsi pertama, kata dia, masih menunggu keputusan perbaikan atas kelengkapan dan syarat dalam menggunakan dana APBD dari Kemendagri.

Sementara opsi kedua, terang Salahudin, sudah ada donatur yang siap untuk memberangkatkan seluruh peserta pemenang umroh. Dan opsi terakhir, lanjut Salahudin, Pemkot akan memberangkatkan pemenang secara bertahap.

“Ada donatur yang sudah siap membantu untuk memberangkatkan pemenang. Donatur itu yang membantu itu akan kita pastikan tidak ada kepentingan dengan pemkot,'' jelas Salahudin.

Meskipun demikian, lanjut dia, dari tiga opsi solusi tersebut dari Pemkot masih mengusahakan penyelesaiaan kekurangan persyaratan di Kemendagri. “Jika memang tidak bisa menggunakan dana APBD, maka kita menggunakan opsi kedua. Yang jelas kita akan berusaha untuk memberangkatkan pemenang,'' pungkas Salahudin.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement