A Resmi Jadi Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2015 15:18 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Seperti diketahui, A merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan gadis cilik yang ditemukan tewas dalam kardus berinisial PNF alias Eneng.

A ditetapkan ssebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terhadap T yang berusia 15 tahun. Tak berhenti sampai di situ, A juga terbukti positif menggunakan narkoba.

PNF alias Eneng dibunuh pada Jumat, 2 Oktober lalu antara pukul 09.30 WIB hingga 22.30 WIB. PNF terakhir kali terlihat saat pulang sekolah.

Namun, alih-alih pulang ke rumah, sepupunya melihatnya berbelok arah. Eneng ditemukan tewas penuh luka. Diduga sebelum dibunuh, korban mengalami pelecehan seksual. Jenazahnya ditemukan dalam kardus di pinggir jalan di wilayah Kalideres.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya