Bahkan, hingga tadi malam, pekerja wiraswasta itu masih mengelak jika dirinya dituduh menghabisi nyawa PNF alias Eneng (9) bocah yang jasadnya ditemukan di dalam kardus.
"Sampai tadi malam pelaku belum ngaku, meski kami punya tiga alat bukti," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisna Mukti, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).
Adapun pengakuan pelaku, lanjut Krisna, diperlukan guna meyakinkan bahwa Agus memang pelaku pembunuhan. Terlebih Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menekankan pentingnya pengakuan pelaku.
"Berdasarkan bukti yang ada sebenarnya sudah cukup, tapi akan lebih baik lagi ada pengakuan tersangka," imbuhnya.
Seperti diketahui, Polda Metro akhirnya menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan Eneng. Setelah diinterogasi penyidik, ia memastikan telah membunuh bocah kelas lima SD tersebut. "Dia sudah mengakui, dan kami interogasinya tanpa kekerasan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )