Tak hanya meminta Jokowi mencopot Jaksa Agung, Agung juga berharap Surya Paloh dan partainya menarik diri dalam dukungan untuk merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk memperbaiki postur dan kembalikan marwah partai maka Surya Paloh harus menarik Jaksa Agung dan menarik diri dalam revisi UU KPK," tegas Agung.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan suap kepada Rio Capella selaku Anggota DPR RI terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut yang menyeret Gatot Pujo di Kejaksaan Tinggi Sumut ataupun Kejaksaan Agung.
Lembaga antikorupsi ini, langsung menjerat Rio Capella, Gatot Pujo, dan Evy Susanti sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Rio Capella diduga sebagai penerima hadiah atau janji dan Gatot serta Evy diduga sebagai pemberi. Hadiah yang diterima Rio Capella sebesar Rp200 juta.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Fransiskus Dasa Saputra)