JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan dirinya tak pernah melakukan pertemuan bahkan melobi eks Sekjen Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella untuk mengamankan kasus dugaan korupsi bansos Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Agung.
Hal itu menanggapi pernyataan Gubenur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mengakui adanya pertemuan dengan Rio Capella untuk membicarakan status tersangka dirinya yang diketahui dari surat pemanggilan Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tidak ada pertemuan di, tanya sama yang di situ (Gatot)," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu terlihat berang ketika awak media kembali menanyakan untuk menegaskan apakah Prasetyo pernah merasa dilobi dengan Patrice terkait penanganan kasus Bansos Sumut dimana menurut Gatot dirinya sudah dijadikan tersangka.
"Urusan Gatot tanya Gatot sana, enggak ada urusan dengan Gatot. Kejaksaan enggak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia yang sedang dilidik perkaranya," jelas Prasetyo.
Bahkan ia berani menjamin tak pernah bertemu dengan Rio Capella untuk membicarakan sebuah kasus. "Tanya sendiri, dia bohong atau tidak, yang pasti tidak ada. Saya jamin," pungkas Prasetyo.
Sebelumnya, siang tadi Gatot menyebut dalam pertemuan tersebut dirinya mengeluarkan keluh-kesah atas status tersangka di Kejagung dalam perkara dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut 2012-2013 yang terkesan politis ke Rio. Pada pertemuan itu pula, Rio menyanggupi untuk membuka komunikasi dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
"(Pembicaraan) sama dengan kasus yang sama (soal dana bansos), saya kemudian tidak pernah diperiksa tapi dalam surat panggilan saya sudah jadi tersangka. Tolong disampaikan duduk permasalahan pada Jaksa Agung, Rio bilang menyanggupi," ujar Gatot usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta siang tadi.
(Fahmi Firdaus )