Jokowi Sudah Diwanti-wanti, Jaksa Agung Jangan dari Parpol

Silviana Dharma, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2015 22:38 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penanganan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumatera Utara (Sumut) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyeret eks Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Namun, Rio justru ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan adanya permainan terhadap kasus tersebut di Kejagung mencuat seiring dorongan pencopotan Jaksa Agung HM Prasetyo dari jabatannya. Sebagaimana diutarakan pengamat politik M. Imam Nasef yang melihat gelagat Kejagung justru menunjukkan potensi keterlibatan HM Prasetyo.

"Kalau begitu memang ada indikasi kuat permainan. Terutama setelah ditangkapnya (Eks-red) Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella. Kasus PRC ini terkait kan sama Kejati Sumut dan Kejagung," katanya, Kamis (22/10/2015).

Peneliti pada Divisi Hukum Tata Negara Sinergi Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi (Sigma) ini menambahkan, jika nantinya Jaksa Agung terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap kasus bansos Pemprov Sumut, maka ia berhak dicopot dari jabatannya.

"(Jika nanti terbukti) Tentu perlu diberhentikan Jaksa Agung-nya. Lagipula kita kan sudah wanti-wanti sejak jauh hari ke Pak Jokowi, Jaksa Agung-nya jangan orang partai. Tapi presiden enggak mau dengar saran dari LSM dan publik ini. Potensi abuse of power-nya kan tinggi itu kalau dari parpol. Sekarang terbukti deh," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, mengatakan, dalam perkara tersebut akan ada yang ditetapkan tersangka. Namun, dirinya meminta semua pihak untuk bersabar.

"Saat ini dalam perkara tersebut akan ditetapkan tersangka, tapi nanti dulu pengumumannya," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Amir Yanto, di Kejagung, Jakarta Selatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya