JAKARTA - Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho meminta bantuan ke mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella, sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, untuk mempertegas kasus yang saat ini menjerat Gatot di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio mengatakan, tidak ada waktu lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberhentikan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"Jaksa Agung mesti dicopot, karena Jaksa Agung dari partai politik akan menimbulkan banyak konflik kepentingan. Karena Gatot memberikan duit karena Rio Capella bisa berhubungan dengan Jaksa Agung (Prasetyo)," ujar Agung Suprio kepada Okezone, Minggu (25/10/2015).
Karenanya, sebelum KPK nantinya memeriksa Prasetyo untuk mengungkap bukti-bukti lainnya, Presiden Jokowi harus mencopot Prasetyo."Jadi Pak Jokowi kalau sebelum KPK melanggkah lebih maju memeriksa Jaksa Agung, alangkah lebih baik menganti Prasetyo dengan orang yang mempunya track record baik," katanya.