JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Senin (26/10/2015).
Pantauan Okezone di lokasi, Gatot hadir sekira pukul 09.30 WIB dengan diantar mobil tahanan. Suami Evy Susanti itu enggan menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Gatot yang mengenakan rompi tahanan oranye memilih terus berjalan masuk ke dalam Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Gatot akan diperiksa selaku tersangka dalam dugaan suap kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan perkara Dana Bansos Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung. "Dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi.
Menurut dia, selain akan memeriksa Gatot, istrinya Evy Susanti juga turut diperiksa dalam perkara yang sama dengan suaminya. Evy akan diperiksa sebagai saksi untuk sang suami dalam kasus yang juga menjerat Rio Capella. "Evy akan diperiksa sebagai saksi untuk Gatot," terang Yuyuk.