KPK Periksa Gatot soal Suap Eks Sekjen Nasdem

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2015 10:40 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Senin (26/10/2015).

Pantauan Okezone di lokasi, Gatot hadir sekira pukul 09.30 WIB dengan diantar mobil tahanan. Suami Evy Susanti itu enggan menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Gatot yang mengenakan rompi tahanan oranye memilih terus berjalan masuk ke dalam Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Gatot akan diperiksa selaku tersangka dalam dugaan suap kepada mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella terkait penanganan perkara Dana Bansos Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung. "Dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi.

Menurut dia, selain akan memeriksa Gatot, istrinya Evy Susanti juga turut diperiksa dalam perkara yang sama dengan suaminya. Evy akan diperiksa sebagai saksi untuk sang suami dalam kasus yang juga menjerat Rio Capella. "Evy akan diperiksa sebagai saksi untuk Gatot," terang Yuyuk.

Seperti diketahui, suap kepada Rio Capella itu bermula dari penyelidikan dugaan korupsi Dana Bansos yang menyeret Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Saat itu, Gatot menilai kasus yang menyeretnya itu terkesan politis dan akhirnya meminta ke Rio Capella untuk mengkomunikasikan masalahnya ke Jaksa Agung HM Prasetyo.

Pada pertemuan itu, Gatot mengungkapkan bahwa Rio Capella menyanggupi untuk membuka komunikasi dengan M. Prasetyo terkait keluh kesahnya atas perkara Bansos di Kejagung tersebut. Usia pertemuan, Rio Capella meminta ongkos komunikasi kepada Gatot melalui rekannya Fransisca Insani Rahesti.

Seperti diketahui, Rio Capella diduga menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Istrinya Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Pemberian uang itu terkait penanganan dugaan korupsi Dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

KPK sudah menjerat Rio Capella, Gatot, dan Evy dalam dugaan suap penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut ataupun Kejagung sebagai tersangka. Rio, Gatot, dan Evy telah diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka. Rio pun telah ditahan di Rutan KPK sejak kemarin Jumat 23 Oktober 2015.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya