JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan berkas pemeriksaan untuk mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
"Tidak terlalu lama pemberkasan di tingkat penyidikan akan selesai, dan segera dinaikkan ke penuntutan," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2015).
Saat berkas pemeriksaan Rio Capella telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, maka dalam waktu yang tak lama, tersangka dugaan suap terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Namun, kata Johan, dirinya belum mengetahui kapan berkas pemeriksaan Rio Capella segera dirampungkan. "Cuma berapa lama, saya tidak tahu," tukasnya.
KPK sudah menjerat Rio Capella, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dalam dugaan suap penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut ataupun Kejagung sebagai tersangka.