Intel Polsek Edarkan Sabu di Kalangan Polisi

Sindonews, Jurnalis
Minggu 01 November 2015 04:14 WIB
Foto: Okezone
Share :

SEMARANG - Seorang oknum polisi ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan sabu.

Informasi yang dihimpun, oknum polisi itu bernama Bripka M Agus Nuryadi, anggota Unit Intelijen Keamanan Polsek Semarang Tengah. Dia diamankan di Jalan Cilosari Dalam, RT3/RW4, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.

Bripka M Agus Nuryadi kedapatan membawa sabu sekira 5 gram di tas warna hitam merek Polo Milano. Saat diinterogasi, petugas langsung mengembangkannya hingga ke rumah di Jalan Zebra Dalam I nomor 11 RT1/RW5, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Petugas kembali mendapati barang bukti sembilan paket sabu klip kecil yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild merah, beratnya 80,5 gram. Ditemukan pula pipet kaca dan bong isap.

Barang bukti lain yang ditemukan, ponsel Nokia 2700, ponsel BlackBerry, tiga pak plastik kecil, sebuah timbangan digital dan urine sebanyak 25cc.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya