DEPOK - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai Surat Edaran (SE) ujaran kebencian (Hate Speech) yang diterbitkan Polri merupakan konsekuensi logis dari terbukanya era demokrasi.
"Kalau tak dikedepankan value dalam demokrasi bukan hanya masyarakat melakukan pelanggaran ucapan tingkah laku, tapi para teladan elit kita tak tanggung–tanggung jadi contoh buruk," jelas Siti Zuhro disela–sela Mukernas IV Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa (3/11/2015).
Menurutnya, cara mengatasinya bukan dengan jalan menerbitkan aturan Undang–Undang bahkan menghukum pelakunya. Akan tetapi, lanjutnya, mampukah pemerintah pusat dan daerah menjadi teladan yang baik.
"Harus diobati misalnya tidak dengan menerbitkan UU apapun atau dipancung, tapi teladan yang baik. Kalau itu terjadi menurut saya ini tantangan paradoks terhadap demokrasi,” jelasnya.