Hasrul Azwar Akui Bantu Loloskan Pemondokan Al Mukhtarah

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 06 November 2015 13:40 WIB
Politisi PPP Hasrul Hazwar (Foto: Okezone)
Share :

Salim membenarkan keterangannya tersebut. Menurut dia, ketika itu Hasrul mengaku telah menjadi anggota Komisi Vlll DPR.

"Dia (Hasrul) katakan, saya sudah di Komisi Vlll. (Saya bilang) Pak tolong dibantu ini Al Mukhtarah. Tahun 2007 kami terlambat mendaftar, ditolak konsul Haji," ujar Salim.

Seperti diketahui, Suryadharma Ali didakwa bersama-sama dengan Politikus PPP, Mukhlisin, mantan Ketua Komisi VIII DPR RI, Hasrul Azwar, Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 2014-2019, Ermalena serta pengawal istri SDA, Mulyanah alias Mulyanah Acim.

Nama Hasrul yang pernah berada di Komisi VIII DPR itu disebut-sebut oleh sejumlah saksi dalam persidangan. Hasrul disebut menerima uang sebesar 5,8 juta Riyal Saudi dalam pengaturan pemondokan haji di Makkah. Namun, dikonfirmasi hal ini, Hasrul menolak menerangkan sebelum persidangan dimulai.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya