ICW: Prokoruptor, Menkumham Harus Dicopot

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Sabtu 07 November 2015 13:35 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Salah satu kinerja menteri Kabinet Kerja yang ramai disorot ialah Menkumham, Yassona H Laoly. Mantan politikus PDIP itu disorot lantaran memiliki aspek negatif dalam hal kebijakan dan etik.

"Kami melihat Kemkumham dari dua sisi, yakni kebijakan dan etik," ujar peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Faris dalam diskusi Sindo Trijaya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2015).

Dalam hal kebijakan misalnya, ICW menyoroti pemberian remisi dan pembebasan bersyarat (PB) terhadap koruptor sebagai program yang tidak populer. Terlebih ia mencabut peraturan menteri sebelumnya, Amir Sjamsuddin yang memilih untuk memperketat.

"Ini tidak populer. Baru jadi menteri langsung evaluasi itu. Intinya begini, Yasonna tidak lagi memberlakukan peraturan menteri pemberian PB (pembebasan bersyarat) napi korupsi," imbuhnya.

Akibatnya, dua kepala daerah yang baru dicoret KPU, yakni Kabupaten Boven Digul dan Kota Manado justru menurut SK Menkumham sedang menjalani pembebasan bersyarat. Alhasil, kedua pimpinan tersebut bisa kembali mencalonkan diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya