PKS Hormati Proses Hukum Sigit Pramono

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 11 November 2015 03:53 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

MEDAN - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 11 November 2015 malam.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ditahan bersama tiga anggota DPRD Sumut lainnya, yakni Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumut 2009-2014/anggota DPRD Sumut 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014/anggota DPRD Sumut 2014-2019) dan Ajib Shah (anggota DPRD Sumut 2009-2014/Ketua DPRD Sumut 2014/2019).

Mereka secara bersama-sama patut diduga telah menerima suap dalam rangka mengesahkan APBD Sumut tahun 2012-2013, serta suap untuk mengkandaskan upaya hak interpelasi atas Gubernur Sumut kala itu, Gatot Pudjo Nugroho.

‎Menanggapi penahanan itu, PKS Kota Medan mengaku berlapang dada dan menyerahkan seluruh proses hukum atas kader terbaik mereka itu kepada KPK.

"Ya, kita hormatilah proses hukumnya. Kita lihat nanti prosesnya seperti apa. Kita harap semua pihak dapat menahan diri," ujar Ketua DPD PKS Kota Medan, Salman Alfarisi.

‎Salman juga meminta kepada Sigit untuk tetap sabar dan tabah dalam menjalani proses hukum yang menimpanya.

"Mudah-mudahan Pak Sigit tabah dan baik - baik saja. Keluarganya juga tabah, dan tetap dapat memberikan dukungan kepada beliau," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya