Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden Capai Rp125 Miliar

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |18:43 WIB
Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden Capai Rp125 Miliar
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Kendati demikian, Tessa menyampaikan bahwa nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.

Saat disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. "Itu masih proses," tutur Tessa.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa 25 Juni 2024.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement