Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Pejabat Terima Bansos, Kemensos Tantang Suharso Monoarfa Tunjuk Hidungnya, Siapa Itu?

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |06:10 WIB
Dugaan Pejabat Terima Bansos, Kemensos Tantang Suharso Monoarfa Tunjuk Hidungnya, Siapa Itu?
Suharso Monoarfa (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) Bidang Komunikasi dan Media Massa Kemensos, Don Rozano Sigit Prakoeswa membantah pernyataan Menteri Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebut adanya pejabat eselon I di kementeriannya menerima bantuan sosial (bansos).

Ia mengaku telah melakukan pengecekan dan memastikan tidak adanya pejabat Eselon 1 yang menerima bansos. "Dari hasil pengecekan tidak ditemukan pejabat Eselon I maupun eselon II dalam DTKS yang aktif atau menerima bansos dari Kemensos," kata Don kepada wartawan di Jakarta, 21 Juni 2024 lalu.

Lantas dia meminta kepada Suharso untuk langsung terang-terangan mengungkapkan nama-nama pejabat eselon 1 dan 2 penerima bansos agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sebab Suharso, kata Don telah menyatakan hal serupa pada 2021 dan 2023.

"Yang pertama kali selalu kita katakan sudahlah kita tunjuk hidungnya siapa itu yang tidak layak. Ya kan dari pada kita semua bertanya-tanya ini siapa ya yang enggak layak," katanya.

"Makanya, sudah daripada banyak perdebatan lebih baik sebutkan saja nanti kita juga tau siapa yang usulkan nama itu. Jadi ini sebuah keterbukaan yang harusnya dimulai bukan untuk siapa-siapa tapi untuk Indonesia yang lebih baik," sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) yang tersaji di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui atau mengalami proses pemutakhiran data setiap bulan. Pemutakhiran data ini diakui dan diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena DTKS yang padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terus meningkat setiap saat.

Di mana, jumlah DTKS yang padan dengan NIK pada tahun 2019 baru 44 persen, kemudian tahun 2023 meningkat menjadi 98 persen dan pada Mei 2024, DTKS yang padan NIK meningkat lagi menjadi 98,9 persen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement