Pemutakhiran data di DTKS tidak hanya mengandalkan daerah. Kemensos juga melakukan pemutakhiran data dengan melakukan pengecekan berlapis melalui pemadanan data dengan kementerian atau lembaga lain, seperti Bappenas, KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Kemendagri, Kemenkes, TNP2K, dan Kantor Staf Presiden.
Pengecekan data ini mencakup data kependudukan, data aparatur sipil negara (ASN), data pengurus perusahaan, data pokok pendidikan, data penerima upah di atas UMR/UMP/UMK bahkan data pelanggan listrik dan data kesehatan sehingga bisa menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.
Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan jika ada pejabat Eselon 1 menerima bansos. Di mana, pejabat itu diduga menggunakan nama lain atau alias untuk mengelabui informasi.
"Jadi kalau memang ada, kami manusia biasa. Ya sampaikan ke kami. Mungkin dia pake nama alias, saya enggak tau. Kalau namanya yang daftarnya tercantum itu enggak ada. Tapi kalau nama alias, kita enggak tahu," tuturnya.
(Arief Setyadi )