Selain merazia penginapan esek-esek, razia juga dilakukan di kafe remang-remang. Ada dua kafe yang dirazia yakni Kafe Susi dan Kafe Syamsul yang berada di Kecamatan Ujungbatu.
"Di Kafe Susi diamankan seorang pengunjung beserta dua pelayan kafe remang-remang. Kemudian di Kafe Syamsul diamankan tujuh orang lagi dan empat pelayan kafe," tutur Guntur.
Setelah terjaring, puluhan orang tersebut didata untuk selanjutnya diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Untuk pasangan mesum, polisi memanggil orangtua mereka.
"Dalam operasi ini Polres Rohul menerjunkan dua pleton pasukannya," tukasnya.
(Arief Setyadi )