JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal mekanisme fit and proper test.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, rapat tersebut digelar secara tertutup dan hasilnya akan diumumkan setelah rembuk di komisi hukum usai dilaksanakan.
"Karena ini rapat pleno Komisi III. Sesuai mekanisme maka tertutup," kata Aziz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2015).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, selama ini pihaknya mempermasalahkan tidak adanya unsur kejaksaan dari delapan orang Capim KPK. Hal lainnya adalah soal syarat yang tak dilengkapi misalnya harus lulusan hukum dan berpengalaman minimal 15 tahun.