Jika Hakim Serius, Jaksa Bisa Panggil Paksa Surya Paloh

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 26 November 2015 07:23 WIB
Mantan Sekjen Nasdem Rio Capella (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI), Chudri Sitompul mengatakan, hakim dapat memerintahkan jaksa untuk memanggil paksa Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh.

Seperti diketahui, taipan media itu mangkir dari panggilan persidangan perkara dugaan suap penanganan penyelidikan kasus bantuan sosial di Kejagung dan Kejati Sumut dengan terdakwa mantan Sekjennya Patrice Rio Capella.

"Tergantung hakimnya serius atau tidak persoalaan ini, mestinya Surya Paloh datang dan memberikan kesaksiannya. Jaksa dapat memanggil paksa Surya Paloh atas perintah hakim," kata Chudri saat berbincang dengan Okezone, Kamis (26/11/2015).

Chudri menilai, Surya Paloh bukan merupakan saksi mahkota dalam kasus yang menimpa mantan Sekjennya tersebut. Sehingga, hal itu yang membuat hakim belum melakukan langkah hukum tersebut.

"Surya Paloh mungkin bukan saksi mahkota sehingga tidak dilakukan pemanggilan paksa, jadi memang tidak ada konsekwensinya ya," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya